Friday 10 November 2017

Menciptakan Jajanan Sehat di Sekolah tanpa Bumbu Hoax

Sub Judul        : Anti Hoax Sang Pendidik
Karya              : Shouki Nurfarid Al Hadi
#antihoax #marimas #pgrijateng
Sekolah adalah salah satu tempat berlangsungnya kegiatan belajar dan mengajar. Dengan berdirinya sekolah, para pendidik dapat membantu anak didiknya untuk menimba ilmu pengetahuan hingga mengasah keterampilan. Selain itu, para pendidik juga dapat berusaha menumbuhkan karakter anak didik agar memiliki akhlak yang mulia. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai generasi emas yang berakhlak mulia serta dapat bersaing dalam dunia global, seperti cita-cita bangsa yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dengan usia yang masih dini, anak didik membutuhkan pengalaman belajar yang relatif tinggi untuk modal di masa depan. Salah satu pembelajaran akhlak yang terpenting untuk masa depan adalah memiliki perilaku jujur. Para pendidik mengajarkan anak didik untuk berperilaku jujur dan tidak melakukan kebohongan dengan berbagai cara pembelajaran, seperti menyisipkan karakter jujur dalam kegiatan belajar, melakukan bimbingan secara khusus dan umum, maupun kegiatan keagamaan yang rutin dilakukan. Lingkungan sekolah juga harus menjadi pelopor kejujuran, seperti slogan pada “kantin kejujuran” hingga himbauan yang menghiasi mading dan dinding di taman. Namun, upaya mengajarkan anak didik agar berperilaku jujur melalui berbagai usaha tersebut seperti diperangi dari luar, yaitu dengan banyaknya berita hoax yang menyebar melalui media massa, media online, media sosial maupun pesan elektronik. Kata “hoax” berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti “berita palsu atau berita bohong”. Sedangkan menurut Wikipedia, hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Dari pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa hoax seperti virus yang dapat masuk ke dalam otak manusia dan mampu merusak pola pikir manusia, serta mengontrol manusia untuk menyebarkan pemahaman yang salah kepada orang lain.
Kejadian hoax pernah meresahkan para pendidik. Tepatnya, ketika banyak informasi yang beredar melalui pesan elektronik tentang “Wabah Pengerasan Otak, Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang melalui Minuman yang Mengandung Aspartam”. Informasi tersebut sangat wajar jika membuat para pendidik kaget, karena di dalam informasi terdapat nama-nama produk minuman yang mengandung aspartam. Dari nama-nama produk minuman tersebut, beberapa minuman sering sekali diminum oleh anak didik bahkan juga para pendidik. Apalagi, di dalam informasi tertulis nama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai pengirim informasi. Sehingga, informasi tersebut sempat menjadi perbincangan panas dalam lingkungan sekolah dan membuat para pendidik galau anatara percaya atau tidak.
Ketika mendapatkan informasi seperti di atas, yang perlu dilakukan pertama kali adalah jangan mempercayai dan jangan menyebarkan informasi tersebut sebelum mengetahui kejelasan dan kebenarannya. Sebab, informasi tersebut hanya tersebar melalui pesan elektronik dan media sosial dan bukan dari situs resmi. Bisa jadi informasi tersebut adalah hoax yang mengandung sensasi dan fitnah yang keji. Maka, perlu kehati-hatian dalam menyikapi informasi seperti itu.
Setelah melakukan sikap menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Langkah selanjutnya adalah mengenali isi informasi tersebut. Informasi tersebut berisi himbauan yang menyudutkan nama-nama produk minuman agar jangan mengkonsumsinya. Padahal, minuman-minuman tersebut telah memiliki ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain himbauan, informasi tersebut cenderung bersifat provokatif, karena ada anggapan bahwa telah terjadi wabah pengerasan otak, diabetes dan pengerasan sumsum tulang belakang melalui aspartam yang terdapat dalam produk minuman. Disisi lain, kasus ini telah menimbulkan pertanyaan dari konsumen terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah memberikan ijin edar terhadap produk-produk minuman yang di dalam informasi tersebut dianggap sebagai penyebab beberapa penyakit.
Untuk dapat membongkar status informasi yang mengandung himbauan seperti informasi tersebut adalah dengan mencari klarifikasi. Mencari klarifikasi sangat efektif dalam membantah hoax yang berisi informasi himbauan. Pada kasus informasi tentang “Wabah Pengerasan Otak, Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang melalui Minuman yang Mengandung Aspartam” yang diduga diinformasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dapat dilakukan pencarian klarifikasi langsung kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), baik secara langsung atau melalui website resmi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pada website resmi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yaitu www.idionline.org, telah terdapat bantahan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak pernah mengeluarkan pernyataan melalui lisan atau pesan tentang bahaya aspartam seperti yang tersebar pada informasi di atas. Akan tetapi, timbul pertanyaan lain tentang kebenaran bahaya aspartam. Untuk mencari jawaban dari pertanyaan tersebut, lembaga yang tepat untuk dimintai klarifikasinya adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bertugas mengawasi dan memberikan ijin peredaran obat dan makanan. Dalam situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yaitu www.pom.go.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan bahwa aspartam dikategorikan aman dan dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyatakan bahwa batas maksimum penggunaan aspartam dalam makanan dan minuman diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah mendapatkan klarifikasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dapat diambil kesimpulan bahwa informasi tentang “Wabah Pengerasan Otak, Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang melalui Minuman yang Mengandung Aspartam” adalah hoax yang mengandung fitnahan.
Semua kejadian dapat diambil hikmah di dalamnya. Hikmah dari kejadian informasi hoax adalah menjadikan manusia lebih berhati-hati mempercayai berita atau informasi. Selain itu, informasi hoax tentang produk minuman tersebut memberikan pelajaran kepada sekolah-sekolah untuk mengevaluasi jajanan yang dijual pada kantin sekolah. Evaluasi jajanan yang dijual pada kantin sekolah memiliki tujuan untuk melindungi anak didik dari jajanan yang tidak sehat dan berbahaya. Oleh sebab itu, perlu ada peran dari kepala sekolah untuk menghimbau pedagang kantin agar menjual jajanan yang sehat. Selain itu, kepala sekolah juga dapat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan pembinaan mengenai jajanan yang sehat kepada para pendidik, anak didik, pedagang kantin maupun pedagang keliling di sekitar sekolah. Selain itu, Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat langsung melaksanakan operasi uji laboratorium terhadap jajanan yang dijual di lingkungan sekolah. Seperti yang pernah dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta yang melaksanakan kegiatan operasional laboratorium keliling di wilayah Kabupaten Bantul pada tanggal 24 April 2016. Dalam situs www.pom.go.id, Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta mendatangi satu persatu pedagang yang ada di halaman sekolah untuk memberikan pembinaan secara langsung mengenai pentingnya menjaga kebersihan peralatan, pemajangan dan penyajian makanan. Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta juga memberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya seperti boraks, pewarna tekstil dan formalin dalam pengolahan jajanan. Dalam pembinaan tersebut, petugas masih menemukan pedagang roti yang membungkus roti dengan menggunakan kertas majalah, dan pedagang yang berjualan minuman serbuk tanpa label. Selain menjelaskan kepada pedagang, petugas juga menjelaskan hal-hal penting kepada siswa yang mengikuti kegiatan tersebut, seperti cara mengecek izin edar serta tanggal kadaluwarsa jajanan olahan. Petugas juga menekankan tentang penggunaan minyak goreng yang baik serta pembuatan es dengan air matang, mengingat bahan makanan tersebut sering digunakan dalam pengolahan dan penyajian jajanan anak sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melindungi anak bangsa dari jajanan yang tidak sehat dan dapat membantu mencegah terjadinya hoax pada produk yang telah mendapatkan ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan menyediakan jajanan yang sehat di kantin sekolah, diharapkan dapat membentuk generasi yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia tanpa dapat dipengaruhi hoax. Sebab, beredarnya hoax mengandung dampak negatif bagi masyarakat dan anak didik. Semakin banyak tersebarnya hoax pada suatu bangsa, menandakan bahwa mudahnya mempengaruhi bangsa itu. Hoax juga dapat mengikis nilai moral penerus bangsa hingga dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh sebab itu, dalam situs resmi Komisi Kepolisian Nasional yaitu kompolnas.go.id, pembuat dan penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE. Di dalam pasal itu disebutkan “Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar”. Selain hukum negara, agama apapun sepakat bahwa membuat dan menyebarkan hoax adalah perbuatan tercela dan berdosa. Dalam lingkungan sekolah, kegiatan keagamaan yang dibimbing para pendidik dapat mencegah anak didik untuk tidak menjadi pembuat dan penyebar hoax. Seperti yang dilakukan SMP Darussalam Baureno Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang memiliki kegiatan jum’at qalbu setiap hari jum’at, yaitu kegiatan ceramah agama Islam yang dilakukan anak didik kepada anak didik lainnya. Melalui ceramah yang dirancang dengan tema anti hoax, dapat membantu anak didik untuk berpikir dan memahami tentang hoax. Dengan begitu, diharapkan anak didik memiliki pemahaman dan mental anti hoax.

Informasi hoax tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dicegah. Pencegahan hoax dapat dimulai dari diri sendiri sebagai pelopor anti hoax. Dalam lingkungan sekolah, pencegahan hoax dapat dilakukan dengan memberikan keadaan sekolah yang kondusif dalam mencapai kejujuran dan mencegah kebohongan. Seperti halnya kantin sekolah yang menjual jajanan sehat tanpa bumbu-bumbu hoax.
banner
Previous Post
Next Post

0 komentar:

Advertising