Sub Judul : Anti Hoax Sang Pendidik
Karya : Shouki Nurfarid Al Hadi
#antihoax #marimas #pgrijateng
Sekolah
adalah salah satu tempat berlangsungnya kegiatan belajar dan mengajar. Dengan berdirinya
sekolah, para pendidik dapat membantu anak didiknya untuk menimba ilmu
pengetahuan hingga mengasah keterampilan. Selain itu, para pendidik juga dapat
berusaha menumbuhkan karakter anak didik agar memiliki akhlak yang mulia. Hal tersebut
dilakukan untuk mencapai generasi emas yang berakhlak mulia serta dapat
bersaing dalam dunia global, seperti cita-cita bangsa yang tertuang dalam
Undang-Undang Dasar 1945. Dengan
usia yang masih dini, anak didik membutuhkan pengalaman belajar yang relatif
tinggi untuk modal di masa depan. Salah satu pembelajaran akhlak yang
terpenting untuk masa depan adalah memiliki perilaku jujur. Para pendidik
mengajarkan anak didik untuk berperilaku jujur dan tidak melakukan kebohongan
dengan berbagai cara pembelajaran, seperti menyisipkan karakter jujur dalam
kegiatan belajar, melakukan bimbingan secara khusus dan umum, maupun kegiatan
keagamaan yang rutin dilakukan. Lingkungan sekolah juga harus menjadi pelopor kejujuran,
seperti slogan pada “kantin kejujuran” hingga himbauan yang menghiasi mading
dan dinding di taman. Namun, upaya mengajarkan anak didik agar berperilaku
jujur melalui berbagai usaha tersebut seperti diperangi dari luar, yaitu dengan
banyaknya berita hoax yang menyebar melalui media massa, media online, media
sosial maupun pesan elektronik. Kata “hoax” berasal dari bahasa Inggris
yang memiliki arti “berita palsu atau berita bohong”. Sedangkan menurut Wikipedia,
hoax adalah informasi yang
sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Dari
pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa hoax seperti virus yang dapat masuk
ke dalam otak manusia dan mampu merusak pola pikir manusia, serta mengontrol
manusia untuk menyebarkan pemahaman yang salah kepada orang lain.
Kejadian hoax pernah meresahkan para pendidik.
Tepatnya, ketika banyak informasi yang beredar melalui pesan elektronik tentang
“Wabah Pengerasan Otak, Diabetes dan
Pengerasan Sumsum Tulang Belakang melalui Minuman yang Mengandung Aspartam”.
Informasi tersebut sangat wajar jika membuat para pendidik kaget, karena di dalam
informasi terdapat nama-nama produk minuman yang mengandung aspartam. Dari
nama-nama produk minuman tersebut, beberapa minuman sering sekali diminum oleh
anak didik bahkan juga para pendidik. Apalagi, di dalam informasi tertulis nama
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai pengirim informasi. Sehingga, informasi
tersebut sempat menjadi perbincangan panas dalam lingkungan sekolah dan membuat
para pendidik galau anatara percaya atau tidak.
Ketika mendapatkan informasi seperti di atas,
yang perlu dilakukan pertama kali adalah jangan mempercayai dan jangan menyebarkan
informasi tersebut sebelum mengetahui kejelasan dan kebenarannya. Sebab,
informasi tersebut hanya tersebar melalui pesan elektronik dan media sosial dan
bukan dari situs resmi. Bisa jadi informasi tersebut adalah hoax yang
mengandung sensasi dan fitnah yang keji. Maka, perlu kehati-hatian dalam
menyikapi informasi seperti itu.
Setelah melakukan sikap menahan diri untuk
tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Langkah selanjutnya
adalah mengenali isi informasi tersebut. Informasi tersebut berisi himbauan
yang menyudutkan nama-nama produk minuman agar jangan mengkonsumsinya. Padahal,
minuman-minuman tersebut telah memiliki ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain himbauan, informasi tersebut cenderung bersifat
provokatif, karena ada anggapan bahwa telah terjadi wabah pengerasan otak,
diabetes dan pengerasan sumsum tulang belakang melalui aspartam yang terdapat
dalam produk minuman. Disisi lain, kasus ini telah menimbulkan pertanyaan dari
konsumen terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah memberikan
ijin edar terhadap produk-produk minuman yang di dalam informasi tersebut dianggap
sebagai penyebab beberapa penyakit.
Untuk dapat membongkar status informasi yang
mengandung himbauan seperti informasi tersebut adalah dengan mencari
klarifikasi. Mencari klarifikasi sangat efektif dalam membantah hoax yang
berisi informasi himbauan. Pada kasus informasi tentang “Wabah Pengerasan Otak, Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang
melalui Minuman yang Mengandung Aspartam” yang diduga diinformasikan oleh
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dapat dilakukan pencarian klarifikasi langsung
kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), baik secara langsung atau melalui website
resmi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pada website resmi Ikatan Dokter Indonesia
(IDI) yaitu www.idionline.org, telah terdapat bantahan dari Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) bahwa Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) tidak pernah mengeluarkan pernyataan melalui lisan atau
pesan tentang bahaya aspartam seperti yang tersebar pada informasi di atas. Akan tetapi, timbul pertanyaan lain tentang kebenaran
bahaya aspartam. Untuk mencari jawaban dari pertanyaan tersebut, lembaga
yang tepat untuk dimintai klarifikasinya adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) yang bertugas mengawasi dan memberikan ijin peredaran obat dan makanan. Dalam
situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yaitu www.pom.go.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan
penjelasan bahwa aspartam dikategorikan aman dan dapat digunakan untuk berbagai
jenis makanan dan minuman. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga
menyatakan bahwa batas maksimum penggunaan aspartam dalam makanan dan minuman
diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah mendapatkan
klarifikasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dapat diambil kesimpulan bahwa informasi tentang “Wabah
Pengerasan Otak, Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang melalui Minuman
yang Mengandung Aspartam” adalah hoax yang mengandung fitnahan.
Semua kejadian dapat diambil hikmah di dalamnya. Hikmah dari
kejadian informasi hoax adalah menjadikan manusia lebih berhati-hati
mempercayai berita atau informasi. Selain itu, informasi hoax tentang produk
minuman tersebut memberikan pelajaran kepada sekolah-sekolah untuk mengevaluasi
jajanan yang dijual pada kantin sekolah. Evaluasi jajanan yang dijual pada
kantin sekolah memiliki tujuan untuk melindungi anak didik dari jajanan yang
tidak sehat dan berbahaya. Oleh sebab itu, perlu ada peran dari kepala sekolah
untuk menghimbau pedagang kantin agar menjual jajanan yang sehat. Selain itu,
kepala sekolah juga dapat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan atau Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan pembinaan mengenai jajanan
yang sehat kepada para pendidik, anak didik, pedagang kantin maupun pedagang
keliling di sekitar sekolah. Selain itu, Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) dapat langsung melaksanakan operasi uji laboratorium
terhadap jajanan yang dijual di lingkungan sekolah. Seperti yang pernah
dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta yang
melaksanakan kegiatan operasional laboratorium keliling di wilayah Kabupaten
Bantul pada tanggal 24 April 2016. Dalam situs www.pom.go.id, Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)
Yogyakarta mendatangi satu persatu pedagang yang ada di halaman sekolah untuk
memberikan pembinaan secara langsung mengenai pentingnya menjaga kebersihan
peralatan, pemajangan dan penyajian makanan. Petugas Balai Besar Pengawas Obat
dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta juga memberikan himbauan kepada pedagang untuk
tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya seperti boraks, pewarna tekstil
dan formalin dalam pengolahan jajanan. Dalam pembinaan tersebut, petugas masih menemukan
pedagang roti yang membungkus roti dengan menggunakan kertas majalah, dan
pedagang yang berjualan minuman serbuk tanpa label. Selain menjelaskan kepada
pedagang, petugas juga menjelaskan hal-hal penting kepada siswa yang mengikuti
kegiatan tersebut, seperti cara mengecek izin edar serta tanggal kadaluwarsa
jajanan olahan. Petugas juga menekankan tentang penggunaan minyak goreng yang
baik serta pembuatan es dengan air matang, mengingat bahan makanan tersebut
sering digunakan dalam pengolahan dan penyajian jajanan anak sekolah. Kegiatan
tersebut dilakukan untuk melindungi anak bangsa dari jajanan yang tidak sehat
dan dapat membantu mencegah terjadinya hoax pada produk yang telah mendapatkan
ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan menyediakan jajanan yang sehat di kantin sekolah,
diharapkan dapat membentuk generasi yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia
tanpa dapat dipengaruhi hoax. Sebab, beredarnya hoax
mengandung dampak negatif bagi masyarakat dan anak didik. Semakin banyak
tersebarnya hoax pada suatu bangsa, menandakan bahwa mudahnya mempengaruhi
bangsa itu. Hoax juga dapat mengikis nilai moral penerus bangsa hingga dapat
memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh sebab itu, dalam situs resmi Komisi
Kepolisian Nasional yaitu kompolnas.go.id, pembuat dan penyebar hoax bisa
terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau
Undang-Undang ITE. Di dalam pasal itu disebutkan “Setiap orang yang dengan
sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya
bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar”. Selain
hukum negara, agama apapun sepakat bahwa membuat dan menyebarkan hoax adalah
perbuatan tercela dan berdosa. Dalam lingkungan sekolah, kegiatan keagamaan
yang dibimbing para pendidik dapat mencegah anak didik untuk tidak menjadi
pembuat dan penyebar hoax. Seperti yang dilakukan SMP Darussalam Baureno
Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang memiliki kegiatan jum’at qalbu setiap hari
jum’at, yaitu kegiatan ceramah agama Islam yang dilakukan anak didik kepada
anak didik lainnya. Melalui ceramah yang dirancang dengan tema anti hoax, dapat
membantu anak didik untuk berpikir dan memahami tentang hoax. Dengan begitu,
diharapkan anak didik memiliki pemahaman dan mental anti hoax.
Informasi
hoax tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dicegah. Pencegahan hoax dapat
dimulai dari diri sendiri sebagai pelopor anti hoax. Dalam lingkungan sekolah,
pencegahan hoax dapat dilakukan dengan memberikan keadaan sekolah yang kondusif
dalam mencapai kejujuran dan mencegah kebohongan. Seperti halnya kantin sekolah
yang menjual jajanan sehat tanpa bumbu-bumbu hoax.
0 komentar: